Thursday 12 December 2013

HARGA POKOK PENJUALAN (HPP)



1. Pengertian Harga Pokok Penjualan.

Yang dimaksud dengan harga pokok penjualan adalah seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang yang dijual atau harga perolehan dari barang yang dijual, atau bisa dikatakan penghitungan HPP merupakan perbandingan antara seluruh harga yang di keluarkan untuk mendapatkan barang yang di jual  dengan hasil dari barang-barang yang di jual/penjualan (nilai-nilai dan harga jual).

Ada dua manfaat dari harga pokok penjualan.
1. Sebagai patokan untuk menentukan harga jual.
2. Untuk mengetahui laba yang diinginkan perusahaan. Apabila harga jual lebih besar dari harga pokok penjualan maka akan diperoleh laba, dan sebaliknya apabila harga jual lebih rendah dari harga pokok penjualan akan diperoleh kerugian.

2. Rumus Menghitung Penjualan Bersih.
Penjualan dalam perusahaan dagang sebagai salah satu unsur dari pendapatan Perusahaan. Unsur-unsur dalam penjualan bersih terdiri dari:
- penjualan kotor;
- retur penjualan;
- potongan penjualan;
- penjualan bersih.

RUMUS penjualan besih:

Penjualan bersih = penjualan kotor – retur penjualan – potongan penjualan.

CONTOH:
Diketahui;
Penjualan bersih : ?
Penjualan                 : Rp. 25.000.000,-
Retur penjualan       : Rp. 125.000,-
Potongan penjualan : Rp. 150.000,-
Jadi.
Penjulan bersih =
Rp. 25.000.000,- – Rp. 125.000,- – Rp. 150.000,- = Rp. 24.725.000,-
3. Rumus Menghitung Pembelian Bersih.
Pembelian bersih adalah sebagai salah satu unsur dalam menghitung harga pokok penjualan.
Unsur-unsur untuk menghitung pembelian bersih terdiri dari:
- pembelian kotor;
- biaya angkut pembelian;
- retur pembelian dan pengurangan harga;
- retur pembelian;
- potongan pembelian.

RUMUS pembelian bersih:

Pembelian bersih = pembelian + biaya angkut pembelian – retur pembelian – potongan pembelian.
CONTOH:
Diketahui;
Pembelian bersih: ?
Pembelian                        : Rp. 23.000.000
Biaya angkut pembelian  : Rp. 800.000
Retur pembelian               : Rp. 500.000
Pot. Pembelian                 : Rp. 200.000
Jadi.
Pembelian bersih =
23.000.000 + 800.000 ­­- 500.000 - 200.000 = 32.100.000

4. Rumus Menghitung Harga Pokok Penjualan.
Untuk menghitung harga pokok penjualan harus diperhatikan terlebih dahulu unsur-unsur yang berhubungan dengan harga pokok penjualan.
Unsur-unsur itu antara lain:
- persediaan awal barang dagangan;
- pembelian;
- biaya angkut pembelian;
- retur pembelian dan pengurangan harga;
- potongan pembelian

Rumus harga pokok penjualan:
HPP = Persediaan awal barang dagangan + pembelian bersih – persediaan akhir
HPP = Barang yang tersedia untuk dijual – persediaan akhir

Keterangan :
Barang yang tersedia untuk dijual = Persediaan awal barang dagangan + pembelian bersih.
Pembelian bersih = Pembelian + biaya angkut pembelian – retur pembelian – potongan pembelian.
Atau
Barang yang tersedia untuk dijual = Persediaan awal + pembelian + beban angkut
Pembelian – retur pembelian – potongan pembelian.
Persediaan akhir barang yang tersedia (dikuasai) pada akhir periode akuntansi.
Untuk menghitung Harga Pokok Penjualan.
Perhatikan bagan di bawah ini.
Persediaan awal……………………………………………………………….Rp. 100.000.000
Pembelian                            Rp. 1.482.050.000
Biaya angkut pembelian      Rp. XXXXX –
                                                                    Rp. XXXXX
Retur pembelian                   Rp. XXXXX
Potongan pembelian             Rp. XXXXX –
                                                                    Rp. XXXXX –
Pembelian bersih…………………………………………………………….Rp. XXXXX +
Barang yang tersedia untuk dijual……………………………………………Rp. XXXXX
Persediaan akhir……………………………………………………………...Rp. XXXXX –
Harga Pokok Penjualan………………………………………………………Rp. XXXXX 

 Artikel Terkait
Berkomentar dengan
atau
silahkan tentukan pilihan sobat!

5 comments:

  1. Yang dimaksud dengan Barang Persediaan Siap untuk dijual itu apa?

    ReplyDelete
  2. @Dilla : Yang dimaksud dengan Barang Persediaan Siap untuk dijual itu kita lebih mengenal dengan istilah "ready stock" .

    ReplyDelete
  3. Software Akuntansi

    Di 'Siklus serta alur jurnal harga pokok penjualan' di bagian inventory. Di situ dikatakan "Apabila persediaan berhasil terjual diperiode berjalan, maka persedian tersebut di-biaya-kan serta diakui sebagai HPP (harga pokok penjualan)." Jurnal yg dipakai Debit HPP | Kredit Inventory. Jurnal tersebut dipasangkan dengan jurnal Debit Kas/Piutang | Kredit Penjualan. Pertanyaan saya, kalau saya langsung menggunakan jurnal Debet Kas/Piutang | Kredit Inventory apakah tak bisa? Apakah penjurnalan itu sudah ada aturan baku bahwa untuk kasus inventory terjual harus memakai jurnal seperti yang anda sampaikan di atas? dalam artian itu sudah rumus.. Mohon penjelasannya.

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com